TUPOKSI SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU
TUGAS POKOK :
MELAKSANAKAN SEBAGIAN TUGAS SEKRETARIS LINGKUP
ADMINISTRASI UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PENDIDIKAN
FUNGSI:
- Penyusunan rencana pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian Dinas Pendidikan;
- Pelaksanaan, pengelolaan administrasi umum yang meliputi pengelolaan naskah dinas, penataan kearsipan dinas, penyelenggaraan kerumahtanggaan dinas, dan pengelolaan perlengkapan dinas;
- Pelaksanaan administrasi kepegawaian yang meliputi perencanaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian (mutasi, kenaikan gaji berkala, cuti, disiplin, pengembangan, dan kesejahteraan pegawai);
- Pengelolaan dan pemeliharaan barang milik/kekayaan daerah lingkup Dinas Pendidikan;
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi sertifikasi guru dan peningkatan kualifikasi guru.
- Pelaporan pelaksanaan kegiatan administrasi umum dan kepegawaian.